31 Mei 2012,sms Gratis Di Larang Oleh Pemerintah



31 Mei 2012,sms Gratis Di Larang Oleh Pemerintah [ www.BlogApaAja.com ]

- Kementerian Kominfo dan BRTI melalui Siaran Pers No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).

Skema ini menekankan lagi amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Penerapan skema berbasis biaya berlaku mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB.

Skema SKA diterapkan sebelumnya karena diharapkan konten SMS yang dikirim akan berimbang dengan proses balas-berbalas SMS. Seperti ketika Anda mengirim jawaban pertanyaan kuis dan mendapat konfirmasi via SMS.Pada perkembangannya, penyelenggara SMS malah membanjiri dengan pengiriman SMS sehingga trafik tidak seimbang. Malah menyebabkan spam di kotak inbox ponsel Anda. Penyelenggara pengiriman SMS ini berlaku tidak adil bagi konsumen.

Rencana penggantian skema ini telah dibicarakan antara pemerintah dengan penyelenggara layanan telekomunikasi. Pada Sabtu 26 Mei 2012, Kementerian Kominfo dan BRTI telah mengadakan pertemuan khusus dengan perwakilan seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua BRTI ini untuk mengecek persiapan akhir dan komitmen para penyelenggara telekomunikasi sebelum skema ini berlaku akhir bulan ini. Hasilnya, semua sudah berkomitmen untuk melaksanakan skema berbasis biaya sehingga pelaksanaan bisa sesuai jadwal.

SMS berbasis biaya ini bukan berarti Anda tidak bisa memperoleh tarif SMS gratis. Persaingan antar penyelenggara telekomunikasi dengan menerapkan tarif murah tetap terbuka. Tapi, tetap harus berbasis biaya.

Upaya larangan penerapan SMS gratis pernah diinstruksikan pada April 2010. Tapi, tidak efektif dalam pelaksanaan. Kini dasar hukumnya telah kuat untuk mengikat operator. Apabila dilanggar, Kementrian Kominfo dan BRTI siap mengevaluasi.

Pemerintah menegaskan waktu pelaksanaan tidak bisa ditawar. Semua aspek teknis dan administratif sudah harus selesai sebelum 31 Mei 2012. Dalam pernyataan tertulis Kominfo menjelaskan, pemerintah terus memantau persiapan penyelenggara layanan SMS dan Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) hingga skema baru ini dilaksanakan.

Tarif biaya SMS dari operator ini disebut dengan istilah "Termination Fee" atau terminasi biaya. Apabila pesan dikirim melalui operator jaringan mobile lain, maka operator yang mengirim pesan akan menagih ke pengirim konten. Harga ini biasanya memiliki batas tertentu.

Terminasi SMS berbasis biaya (cost-based SMS termination charges) siap berlaku bagi operator layanan SMS. Pemerintah juga meminta operator menyampaikan laporan dan mengumumkan ketentuan ini kepada penggunanya.


Follow On Twitter